Diriwayat-kan oleh Al-Bukhari dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; karena puasa dapat menekan syahwatnya (sebagai tameng).
Assalamualaikum wr. wb.
Dengan memohon Rahmat dan Ridho Allah SWT yang telah menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan Kami bermaksud menyelenggarakan pernikahan kami
THE GROOM
Sandi
Sandika
Putra pertama dari pasangan Bapak karnedi dan Ibu Sana
&
THE BRIDE
Pinkan
Pinkan wati
Putri ketiga dari pasangan Bapak Endakaton dan Ibu Kaswina